Operasi Pekat II Semeru 2025 Anti Premanisme di Jawa Timur, Polisi Amankan 2.307 Orang
Jumat, 16 Mei 2025 - 16:13 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir
"Pasal-pasal yang disangkakan dalam Operasi Pekat II ini adalah Pasal 368 KUHP terkait pemerasn kemudian Pasal 335 KUHP, Pasal 170 [KUHP] dan Pasal 351 [KUHP] dengan modus operandi penganiayaan apakah itu dilakukan oleh perorangan maupun kelompok tertentu," pungkasnya.