Sudah 383 Orang Bayar Dam Haji ke Baznas
Senin, 19 Mei 2025 - 08:30 WIB
Sumber :
- viva.co.id
2) BAZNAS menerima pembayaran Dam/ Hadyu dari Jemaah Haji reguler melalui rekening BAZNAS.
3) BAZNAS memberikan bukti pembayaran kepada Jemaah Haji reguler mandiri.
4) Bidang Pengumpulan dan Penerimaan Dam/Hadyu membuat rekapitulasi pembayaran Dam/Hadyu Jemaah Haji.
d. Pembayaran Dam/Hadyu Jemaah Haji Khusus
a. Jemaah Haji Khusus melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui PIHK.
b. PIHK menerima bukti pembayaran hewan Dam/Hadyu sesuai dengan ketentuan biaya yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal;
c. PIHK menyetorkan pembayaran Dam/Hadyu melalui rekening BAZNAS.
Halaman Selanjutnya
d. BAZNAS memberikan bukti pembayaran Dam/Hadyu kepada PIHK.