Komnas HAM dan DPRD Jatim Bahas Revisi KUHAP
- VIVA Jatim/Toriq
“Maka penting bagi Komnas HAM melaksanakan audiensi dan diskusi dengan DPRD Jawa Timur beserta jajarannya untuk memperoleh pendalaman dan masukan atas kajian RUU KUHAP. Salah satu tujuan revisi KUHAP adalah untuk mengurangi pelanggaran terhadap HAM. Khususnya, dalam hal penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menyampaikan bahwa pembahasan RUU KUHAP menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan hukum yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan adalah keadilan hukum bagi kelompok rentan, seperti anak-anak maupun lanjut usia. Jadi untuk anak-anak harus ada perlakuan yang berbeda, jangan disamakan dengan hukum bagi orang dewasa. Terkait bantuan hukum, juga harus mengutamakan keadilan,” katanya.
Senada, anggota Komisi A, Freddy Poernomo, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip keadilan. “Masih banyak yang tidak sesuai dengan rasa keadilan, ini menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.