Komnas HAM dan DPRD Jatim Bahas Revisi KUHAP

Komnas HAM dan DPRD Jatim guna membahas revisi KUHAP
Sumber :
  • VIVA Jatim/Toriq

“Maka penting bagi Komnas HAM melaksanakan audiensi dan diskusi dengan DPRD Jawa Timur beserta jajarannya untuk memperoleh pendalaman dan masukan atas kajian RUU KUHAP. Salah satu tujuan revisi KUHAP adalah untuk mengurangi pelanggaran terhadap HAM. Khususnya, dalam hal penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya,” terangnya.

Airlangga Forum Apresiasi Pasal RUU KUHAP, Ingatkan Prinsip Diferensiasi Fungsional

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menyampaikan bahwa pembahasan RUU KUHAP menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan hukum yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.

"Ada beberapa hal yang kami sampaikan adalah keadilan hukum bagi kelompok rentan, seperti anak-anak maupun lanjut usia. Jadi untuk anak-anak harus ada perlakuan yang berbeda, jangan disamakan dengan hukum bagi orang dewasa. Terkait bantuan hukum, juga harus mengutamakan keadilan,” katanya.

Surat Pembentukan Pansus Bank Jatim Akan Dirapatkan Pimpinan DPRD Jatim

Senada, anggota Komisi A, Freddy Poernomo, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip keadilan. “Masih banyak yang tidak sesuai dengan rasa keadilan, ini menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.