Satpol PP Amankan Muda-mudi yang Mesum di Semak-semak, Ternyata Pelajar

Ilustrasi hubungan ranjang
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengamankan pasangan muda-mudi yang ketahuan berbuat mesum di semak-semak Rusunawa Cinde, kota setempat, yang videonya viral di media sosial. Setelah diamankan, diketahui pasangan mesum tersebut sama-sama pelajar.

Ramai Mural 'Adili Jokowi' di Surabaya, Pemkot Turun Tangan

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P Kresnawan mengatakan, pihaknya langsung menelusuri begitu video mesum tersebut viral di media sosial. Identitas keduanya diketahui pada Rabu, 11 Januari 2023. Hari itu juga keduanya diamankan dan dibawa ke Satpol PP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, si laki-laki adalah pelajar tingkat SMA, sementara si perempuan pelajar SMP. keduanya sama-sama warga Mojokerto. Petugas pun langsung memanggil guru dan orang tua kedua pasangan mesum tersebut. Sayang, orang tua pihak laki-laki tidak hadir karena bekerja. 

Tak Kantongi Izin, Pabrik Pengelolaan Tembakau di Bojonegoro Ditutup

"Tadi pagi (12 Januari 2023), kita hadirkan kembali kedua belah pihak, kedua orang tua. Dan karena status adik-adik ini masih pelajar sehingga sebagai saksi dari pihak sekolah juga kita hadirkan," kata Ganes pada Kamis, 12 Januari 2023. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah berbuat mesum, seperti yang tergambar di dalam video yang viral. Mereka dinilai melanggar Pasal 69 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketentraman, dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. 

Pemkot Mojokerto Perketat Aturan Outing Class Buntut Siswa Terseret Ombak Pantai Drini

"Mereka dianggap melanggar norma. Jadi di situ ada ketentraman dan ketertiban dan serta menimbulkan kegaduhan warga sekitar. Tentu warga sekitar tidak nyaman dengan tindakan yang dilakukan kedua pasangan tersebut," terang Ganesh. 

Satpol PP Kota Mojokerto tidak memberikan sanksi berat. Pasalnya, menurut Ganesh, perbuatan mereka tidak menimbulkan kerugian baik moril maupun materiil pihak mana pun. Kedua pasangan itu hanya diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulainya lagi. 

"Sanksinya hanya diberi pembinaan, sanksi yang lain kita selesaikan secara internal, sebagaimana kita ketahui bersama foto dan video mereka sudah viral dimana, saya rasa itu sudah cukup menjadi sanksi atau hukuman sosial," tandasnya. 

Ganesh menambahkan, dalam menangani kasus ini pihaknya sangat berhati-hati, lantaran dipandang sensitif. Diperlukan langkah-langkah persuasif. 

"Terkait hal-hal semacam itu kita kedepankan secara persuasif, yang penting dari yang bersangkutan ada surat pernyataan dan orang tua kedua belah pihak juga sudah kita hadirkan," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, beredar video berdurasi 47 detik  pasangan remaja berbuat mesim di bawah pohon Lingkungan Cinde, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Tanpa mereka sadari, perbuatan mereka terekam CCTV dan menjadi tontonan penghuni Rusanawa Cinde dan direkam dengan aplikasi video telepon pintar. 

Dari video yang beredar, mereka nampak berseragam sekolah SMA. Keduanya terlihat berciuman degan posisi duduk di bawah pohon. Tangan kanan si lelaki terlihat merabah bagian tengah tubuh si perempuan. Namun, tidak diketahi secara jelas bagian apa.