PPIH Imbau Jamaah Haji Lakukan Tawaf Ifadah di Waktu yang Senggang
Minggu, 8 Juni 2025 - 20:02 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bagi jemaah yang memilih nafar awal, mereka harus meninggalkan Mina sebelum malam 12 Dzulhijah. Apabila masih berada di Mina setelah waktu tersebut, maka jemaah wajib melanjutkan ibadah hingga 13 Dzulhijah dan mengikuti nafar tsani.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian lempar jumrah, jemaah haji masih harus menunaikan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir sebagai penyempurna ibadah haji. Setelah itu, barulah seluruh larangan ihram dinyatakan telah berakhir.