Polisi Ringkus Admin dan Anggota Grup Whatsapp Komunitas Gay Surabaya dan Jombang

Jumpa Pers Tersangka Komunitas Gay Surabaya dan Jombang
Sumber :
  • Mokhamad Dofir

Surabaya, Viva Jatim - Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus empat orang administrator maupun anggota grup Whatsapp komunitas gay. Mereka adalah MI (21), NZ (24) dan FS (44), ketiganya warga Surabaya serta S (66) asal Jombang.

Ujung Cerita Oknum Pendeta Cabuli Anak-anak di Blitar, Ditahan di Polda Jatim

Grup Whatsapp yang mereka kelola bernama INFO VID, dipakai untuk mencari pasangan gay serta menyebarkan konten pornografi sesama jenis.

Dalam pers rilis yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kepala Bidang Kehumasan Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 5 Juni 2025, lalu.

Kapolres Mojokerto akan Tuntaskan Penanganan Kasus Kematian Siswa SMK Raden Rahmat

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi pada tanggal 5 Juni 2025. Ada empat tersangka yang berhasil kami amankan dengan peran yang berbeda-beda dalam grup tersebut," ujar Jules, Jumat, 13 Juni 2025.

Ia kemudian merinci, tersangka MI merupakan mahasiswa asal Kecamatan Gubeng, Surabaya. MI berperan sebagai administrator utama Grup Whatsapp tersebut.

Patuh saat Operasi Patuh

Selanjutnya tersangka kedua, NZ, merupakan pegawai swasta asal Kecamatan Tambaksari, Surabaya. NZ dikatakan Jules, berperan sebagai anggota aktif yang sering mengirimkan video hubungan sejenis dan aktif berkomentar untuk mencari pasangan dalam Grup Whatsapp.

Kemudian FS, juga pegawai swasta beralamat di Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. FS menurut Jules, memiliki peran serupa dengan NZ, yakni sering mengirimkan video pornografi dan mencari pasangan melalui grup tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title