Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamek
- Pemprov Jatim
Rinciannya, bantuan ini terbagi dalam tiga kategori penerima, yakni KIP PPKS JAWARA bagi 35 jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang masing-masing menerima Rp3 juta per tahun dengan total Rp105 juta.
Kemudian, KIP EKS PPKS JAWARA diberikan kepada 27 jiwa eks-PPKS dengan total Rp81 juta, serta KIP KPM JAWARA yang menyasar 70 jiwa keluarga penerima manfaat yang memiliki potensi kewirausahaan dengan nilai total Rp210 juta.
“Kita ingin agar masyarakat miskin tidak hanya bergantung pada bantuan. KIP JAWARA ini mendorong mereka untuk naik kelas menjadi pelaku usaha mikro yang produktif. Mereka punya potensi, dan negara hadir membuka peluang itu,” jelas Khofifah.
Program KIP JAWARA ini, sambung Khofifah, bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi warga dari kelompok miskin dan rentan, sekaligus mendorong transisi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mikro yang mandiri.
Pemprov Jatim juga memberikan dukungan bagi para pilar sosial di tingkat akar rumput yang selama ini menjadi garda depan pelayanan sosial. Bantuan berupa biaya operasional penunjang dan tali asih disalurkan kepada 197 orang yang terdiri dari SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA dengan total nilai bantuan sebesar Rp722,4 juta.
“Mereka ini adalah ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Kita harus pastikan mereka tidak hanya bekerja dengan semangat, tapi juga didukung secara layak. Ini bagian dari ekosistem perlindungan sosial yang harus kuat dari hulu ke hilir,” kata Khofifah.
Di samping bantuan sosial, Gubernur Khofifah juga menyalurkan dana pemberdayaan masyarakat desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur sebesar Rp974,875 juta.