Diduga Gelapkan Uang Rp164 Juta, Perempuan di Tulungagung Diamankan Polisi
Senin, 16 Juni 2025 - 14:00 WIB
Sumber :
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Ipda Nanang menerangkan setelah petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan penyelidikan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Senin tanggal 9 Juni 2025.
Baca Juga :
Dua Terdakwa Kasus Tewasnya Pesilat di Mojokerto Usai Sabung Dituntut 2 dan 6 Tahun Penjara
"Pelaku diamankan sekitar pukul 12.45 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Karangwaru, Tulungagung," paparnya.
Polres Tulungagung menambahkan untuk kepentingan penyidikan dan penegakkan hukum. Terduga pelaku dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga :
Tiga Pria Ditangkap Diduga Bentuk Komunitas LGBT dan Sebarkan Konten Pornografi di Medsos
"Tersangka di kenakan Pasal 374 KUH Pidana," tandas Ipda Nanang.