Ratusan ABG Minta Dispensasi Kawin di Ponorogo, Menteri PPPA Malah Memperketat
- Viva
Jatim – Ratusan remaja alias ABG di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dilaporkan mengajukan permohonan dispensasi kawin atau Diska sepanjang tahun 2022 tahun lalu. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.
Menurut Bintang, pemerintah tetap akan menekan angka perkawinan usia anak dengan cara melakukan keputusan tegas terkait pengetatan pemberian dispensasi permohonan perkawinan anak.
"Perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi karena melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia. Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak mudah untuk diperoleh," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023.
Menurutnya, Perkawinan di usia anak-anak mempunyai banyak dampak negatif. Selain merusak masa depan anak tersebut, menggerus cita-cita bangsa dalam menciptakan SDM yang unggul dan memiliki daya saing.
"Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi," ujar Menteri PPPA.
Hal itu juga memberikan efek pada sisi ekonomi. Karena seorang anak harus memiliki skil untuk menafkahi keluarga. Dan kebanyakan dari anak-anak belum mempunyai skil dalam bekerja sehingga mereka akan menjadi buruh serabutan. Maka, angka kemiskinan akan semakin tinggi. Belum lagi apabila anak tersebut tidak siap secara fisik dan mental sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Bintang menyoroti kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjadi akibat hamil di luar nikah.
Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi. Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus.
"Kami mengapresiasi menurunnya kasus dispensasi kawin anak yang memperlihatkan bahwa semua pihak berupaya keras untuk mencegah bertambahnya angka perkawinan anak di Ponorogo," ungkapnya.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo. Rencananya segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.
Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan bekerja sama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan, dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ponorogo Ali Hamdi menjelaskan bahwa faktor adanya pengajuan dispensasi ini bukan karena tingkat kehamilan di luar nikah tinggi. Ia menduga jika faktor ekonomi, pendidikan serta budaya menjadi Faktor utama.
alau memang hamil di luar nikah, ya, ada, tapi bukan faktor utama yang jadi penyebabnya," katanya dikonfirmasi pada Jumat, 13 Januari 2023.
Seakan-akan kabar yang beredar, mereka yang meminta dispensasi adalah anak yang hamil di luar nikah. Sebenarnya tidak. Perlu diketahui, terdapat 191 pemohon sepanjang tahun 2022, sementara yang ditolah hanya delapan.