Wali Kota Eri Cahyadi ke para Wali Murid: Jangan Gegabah Laporkan Guru ke Polisi
- Humas Pemkot Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti para wali murid agar tak buru-buru melaporkan guru di tempat anak mereka bersekolah, apabila tindakan guru kepada murid saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung adalah untuk kedisiplinan.
"Jika seorang guru hanya memarahi atau mendisiplinkan anak, jangan buru-buru melapor ke polisi,” kata Eri saat memberikan sambutan dalam Masa Orientasi Orang Tua (MOOT) jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kota Surabaya, di SMP Al-Hikmah, Minggu, 20 Juli 2025.
Politikus PDIP itu mengaku prihatin dengan maraknya kasus orang tua yang melaporkan guru di tempat anak mereka sekolah. Menurutnya, hal itu sebetulnya tidak perlu terjadi jika para orang tua memahami begitu pentingnya peran guru pada perkembangan anak.
“Sebaiknya, ajaklah guru berbicara untuk memahami akar permasalahannya,” ujar Eri.
Menurutnya, guru dan orang tua adalah mitra dalam mendidik anak. Karena itu, penting sekali untuk membangun komunikasi yang efektif dan saling pengertian. “Baik guru maupun orang tua, marilah kita menjadi teladan yang baik bagi anak-anak dan hindari tindakan lapor polisi untuk perselisihan ringan,” tandasnya.
Namun demikian, dia juga tidak membenarkan guru melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap murid sampai melampaui batas. Namun, untuk permasalahan yang sifatnya disipliner atau miskomunikasi, ia sangat menganjurkan jalur dialog dan musyawarah terlebih dahulu, sebelum melapor ke polisi.
“Kunci untuk menciptakan sinergi dalam mendidik adalah komunikasi dan pengertian, sehingga anak-anak dapat memandang guru sebagai bagian dari figur orang tua mereka,” kata Eri.