Trauma Berat Usai Diperkosa 3 Bocah SD, Ortu Siswi TK Mojokerto Minta Biaya Pengobatan Rp200 Juta
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro membenarkan hal tersebut. Pihak orangtua korban meminta uang senilai Rp200 juta bukan hanya untuk pengobatan, melainkan juga untuk keperluan pindah sekolah dan tempat tinggal.
Ia menjelaskan, rumah salah satu pelaku yang menjadi pelaku utama berdampingan dengan rumah korban. Ketika melihat pelaku, korban merasa takut dan temperamental. Sehingga orangtuanya menginginkan pindah tempat sekolah dan rumah.
"Meminta uang Rp200 juta itu untuk keperluan biaya pengobatan ke psikiater, pindah sekolah dan tempat tinggal, tapi tidak disetujui. Dari awal sudah bilang, mampunya berapa?," bebernya usai mendampingi korban yang tengah menjalani trauma healing di kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPKBP2) Kabupaten Mojokerto.
Ia menyebut, saat mediasi para orangtua korban tidak sanggup membayar uang Rp200 juta. Mereka hanya mampu membayar Rp3 juta.
"Mereka memberikan biaya Rp 3 juta tapi ditolak, karena menurutnya tidak manusiawi," jelas perempuan berusia 30 tahun asal Surabaya itu.
Karena tidak menemukan kesepakatan, akhirnya orangtua korban melaporkan ke Polres Mojokerto berbekal bukti visum dari RSUD Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Sementara ini, imbuh Krisdiyansari, orangtua korban berencana mengurus perpindahan sekolah dan tempat tinggal korban dengan biaya sendiri. Atau paling tidak orangtua terduga pelaku berinisiatif memindahkan anaknya sampai korban benar-benar pulih.