Klarifikasi Pihak BCA Terkait Tukang Becak Cairkan Uang Rp 345 Juta Milik Orang Lain 

Abang Becak Surabaya
Sumber :
  • pixabay

Jatim – Akhirnya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengklarifikasi terkait Teller Bank BCA yang berhasil dikelabuhi oleh tukan becak di Surabaya. Pelaku kasus penarikan dana di rekening nasabah senilai Rp 345 juta dengan menggunakan identitas asli nasabah.

Dokter Gadungan Susanto Divonis Hakim PN Surabaya 3,5 Tahun Penjara

Executive Vice President Corporate Communication And Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, BCA telah melakukan verifikasi transaksi, antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.

"Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM," kata Hera, Jumat, 20 Januari 2023.

Cerita Ngeri Suami dan Selingkuhan Bunuh Lalu Bakar Jasad Istri

Sebelumnya dikabarkan tukang becak itu berhasil mengelabuhi teller Bank BCA di Surabaya pada Jum’at 5 Agustus 2022, sekitar pukul 12.00 WIB. Ia mencairkan tabungan milik korbannya, Muin Zachry. Pelaku berhasil menggondol uang sejumlah Rp 345 juta yang berada di tabungan Muin.

Peristiwa ini dibenarkan oleh saksi atau teller Bank BCA, Maharani Istono Putri. Ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, ia mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa. 

Kata Manajemen Soal M-Banking BCA Eror dan Saldo di ATM Nol Rupiah

"Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli juga," kata Putri, Selasa 17 Januari 2023.

Hera meneegaskan terkait peritiwa tersebut, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama Karenanya, Hera pun menyarankan agar para nasabah juga senantiasa mengamankan data sebaik mungkin, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Kasus yang dimaksud saat ini juga sedang dalam proses persidangan di Pengadilan. Hera meyakini, sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.

"BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional," ujar Hera. 

Selanjutnya, Hera juga kembali mengimbau kepada seluruh nasabah BCA, untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun, termasuk kerabat atau orang terdekat.

Data-data tersebut misalnya seperti Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), Password, Response KeyBCA, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV). 

"BCA berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah, dan terus meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi," ujarnya.