Digeledah KPK dalam Kasus Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Kunci Bibir

Pintu Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel KPK
Sumber :
  • TVOne

Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama dirinya, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.

Pimpinan KPK Minta Maaf atas Praktik Pungli di Rutan Mereka