Tukang Becak Bobol Uang Rp320 Juta, Nasabah Ancam Gugat BCA dan Teller

Abang Becak Surabaya
Sumber :
  • pixabay

Jatim – Peristiwa pembobolan uang milik salah seorang nasabah oleh tukang becak kian memanas. Pasalnya, nasabah mengancam akan menggugat pihak BCA dan teller yang dinilai telah merugikan dan melakukan tindakan ceroboh.

Berharap Kesejahteraan, Paguyuban Becak di Ponorogo Dukung Prabowo Presiden 2024

Nasabah bernama Muin itu juga menilai pihak bank swasta itu tidak teliti dan non-prosedural saat mencairkan dana hingga seorang tukang becak bisa dengan mudah membawa kabur uang yang jumlahnya mencapai Rp320 juta itu.

Kuasa Hukum korban, Dewi Mahdalia, menuturkan, langkah pertama yang akan dilakukannya ialah melayangkan somasi terhadap pihak BCA. Namun, bila itu tidak direspons maka akan digugat secara perdata.

Kata Manajemen Soal M-Banking BCA Eror dan Saldo di ATM Nol Rupiah

Tak sampai di situ, korban melalui kuasa hukumnya juga mengancam akan memidanankan pegawai BCA yang bertugas sebagai teller yang menangani penarikan uang tersebut kepada tukang becak.

Dewi pun heran bagaimana bisa teller bank swasta kenamaan tidak teliti saat menangani penarikan duit dalam jumlah besar tersebut. Padahal, lanjut dia, teller BCA sudah pasti adalah sarjana.

Baru! Ada Pasar Serba Ada di Pakuwon Mall Surabaya, Isinya Produk Lokal

“Masa kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Dewi yang juga anak Muin korban pembobolan uang, kepada awak media di Surabaya, pada Selasa, 24 Januari 2023.

Dewi mengungkapkan, pembobolan itu dilakukan oleh dua orang yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Setu dan Thoha. Terdakwa Thoha adalah salah satu penghuni indekos milik korban di Jalan Semarang, Surabaya, dan baru sepekan tinggal di situ. Kepada korban, Thoha mengaku sebagai sopir.

Saat kejadian, kata Dewi, ayahnya sadar jika KTP, kartu ATM dan buku tabungan BCA hilang. Korban lantas berangkat ke bank di dekat rumahnya, melaporkan bahwa ATM-nya hilang.

Korban pun kaget setelah diberitahu oleh pegawai bank bahwa telah terjadi transaksi penarikan duit dalam jumlah besar atasnama rekening korban di kantor BCA Jalan Indrapura Surabaya.

Korban lantas ke kantor BCA Jalan Indrapura. Ternyata informasi itu benar. Di rekening korban hanya tersisa Rp25 juta dari total tabungan Rp345 juta. Dibobol Setu dan Thoha Rp320 juta.

Korban pun buru-buru melapor ke Polrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan diketahui, jarak waktu antara ATM hilang dengan peristiwa penarikan duit sekira 15-20 menit.

“Saya tidak tahu bagaimana bisa Thoha bisa mengetahui pin ATM ayah saya," katanya.

Dalam petitum, Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla mengungkapkan Setu dan Thoha terbukti membobol tabungan Muin di BCA. Di situ disebutkan bahwa aktor utama dalam kasus itu ialah Thoha yang mencuri KTP, buku tabungan dan ATM saat korban melaksanakan Salat Jumat. Setelah itu, Thoha kemudian mencari orang yang wajah dan posturnya mirip dengan korban.

Setelah mencari, Thoha bertemu dengan Setu, tukang becak yang tengah mangkal di pinggir jalan. Singkat cerita, keduanya sepakat berbagi peran dan Setu menyamar jadi korban, masuk ke dalam kantor BCA melakukan penarikan duit di rekening milik korban. Sementara Tolchah menunggu Setu di luar. Aksi mereka pun berhasil.

Pihak BCA sendiri sudah memberikan tanggapan soal kasus ini. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaadmadja menegaskan bahwa pembobolan tersebut adalah murni karena kelalaian korban selaku nasabah. Pihaknya juga akan memberikan perlindungan hukum kepada teller yang bertugas mencairkan dana yang dibobol tersebut.

Karena dinilai kelalaian nasabah, Jahja menegaskan BCA tidak akan mengganti duit yang dibobol tersebut.

"Nasabah yang kurang menjaga (data pribadinya). Seperti tinggalin dompet di toilet, ya salah yang tinggalin dompet kan? Apalagi penipunya sudah ditangkap dan kronologinya pun sudah jelas," kata Jahja.