Diskominfo Dorong Gerakan Jatim Anti Judol

Sosialisasi Online Jatim Anti Judol.
Sumber :
  • Kominfo Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan Jawa Timur harus bebas dari judi online. Pasalnya, lonjakan kasus Judol di Jatim terus meningkat.

img_title Judi Online Seret Sopir Truk di Gresik, Jual Aki Kendaraan lalu Buat Laporan Palsu

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan mayoritas korban judol berpenghasilan rendah. Data tersebut dinilai sangat memperihatinkan.

Diskominfo menggelar "Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online" bertema "Digital Sehat Tanpa Judi Online".

img_title Buka Pameran, Kepala Diskominfo Jatim Harap Surabaya Printing Expo 2026 Perkuat Industri Percetakan

Kegiatan ini digelar secara daring dan serentak yang melibatkan sekitar 20 ribu peserta baik tingkat Provinsi maupun seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur pada Kamis, 23 Oktober 2025. Ini sebagai respon atas lonjakan kasus judi online (judol) yang kian memprihatinkan.

"Data menunjukkan 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Jadi, seperti siklus yang gak ada habisnya antara judol dan pinjol ilegal," ujar Sherlita dalam keterangan tertulisnya.

img_title Abdul Mu’ti Ungkap Banyak Anak Terpapar Judol Berawal dari Game Digital

Angka pelaku judol di Indonesia pun meroket. Dari 3,7 juta orang pada 2023, melonjak menjadi 8,8 juta pada 2024. Menurut Sherlita, gerakan ini adalah gerakan moral yang merupakan tanggung jawab bersama.

"Saat ini, kabupaten/kota di Jatim sudah serentak melaksanakan deklarasi dan sosialisasi," tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menyebut deklarasi ini sebagai ikhtiar kecil untuk menjaga aset masa depan bangsa, khusus anak-anak muda Jatim. Ia menyoroti dampak kerusakan sosial yang sistemik.

"Ketika kita melihat datanya, ternyata dominan pengguna judol adalah anak sekolah dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan," ujar Dedi.

Judol, kata Dedi, bukan hanya pelanggaran hukum. Tapi sudah merusak ketahanan keluarga, menciptakan kemiskinan baru, bahkan menggerus moralitas anak muda.

"Kami berkali-kali sempat menginisiasi mengusulkan bagaimana ada regulasi agar minimal ada preventif yang dilakukan Pemprov Jatim terkait judol dan pinjol," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dalam menekan angka judol dan pinjol ini.

"Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jatim, terutama generasi muda, dari ancaman judol yang kian marak," kata Meutya.

Ia pun menekankan bahwa pencegahan judol dan pinjol hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama atau kolaborasi pentahelix.

Halaman Selanjutnya
img_title