Pemkab Gresik Maksimalkan Aplikasi GresikSoya untuk Keakuratan Data Kemiskinan
- Pemkab Gresik
Gresik, VIVA Jatim-Pemerintah Kabupaten Gresik memaksimalkan aplikasi GresikSoya untuk mendata masyarakat miskin secara akurat agar tidak luput dari bantuan sosial. Evaluasi kinerja pada aplikasi GresikSoya bersama seluruh camat untuk finalisasi data yang krusial dengan batas waktu tertentu. Tujuannya untuk menjamin program pengentasan kemiskinan tahun 2026 tepat sasaran.
Hingga 29 Oktober 2025, Kecamatan Panceng, Kedamean, dan Duduksampeyan tercatat sebagai kecamatan dengan progres pendataan tertinggi. Sebaliknya, Kecamatan Manyar, Balongpanggang, dan Gresik menjadi wilayah dengan progres pendataan penduduk miskin paling rendah.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menerangkan aplikasi GresikSoya merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial. Platform ini berfungsi menyediakan pendataan terpadu dan real-time penduduk miskin berdasarkan 21 indikator yang telah ditetapkan.
"Melalui sistem ini, data kemiskinan di Kabupaten Gresik dapat diperbarui secara berkelanjutan dan diverifikasi secara langsung di lapangan," ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Wakil Bupati Gresik dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa akurasi data adalah kunci efektivitas program bantuan sosial di tahun 2026. Untuk itu meminta Camat di wilayah dengan progres rendah segera mengambil langkah percepatan.
"Kami mengapresiasi kecamatan yang telah berprogres cepat. Namun, kami minta agar Camat di wilayah dengan progres rendah segera dipercepat. Data yang terlambat berarti potensi warga miskin tidak terdata dan bisa kehilangan haknya di tahun 2026," ujar Wabup Alif.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung penuh upaya validasi data ini.
"Data yang akurat dari GresikSoya adalah cerminan kondisi riil masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal agar hasil data ini benar-benar menjadi dasar perencanaan yang matang dan adil bagi seluruh warga Gresik yang membutuhkan," ujar Syahrul.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa GresikSoya yang telah berjalan 8 bulan, merupakan instrumen vital dalam implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2024.
"GresikSoya unik karena menggunakan 21 Indikator Kemiskinan lokal yang ditetapkan dalam Perbup 61/2024. 21 indikator ini memungkinkan kita memiliki tolok ukur yang lebih sensitif dan sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat Gresik. Data ini nantinya akan menjadi dasar usulan ke dalam DTKS dan perbaikan data kemiskinan di tingkat daerah," jelas Ummi.