Venna Mau Bongkar Aib Ferry Irawan, Sunan Kalijaga: Apa Urusannya?
- Viva
Jatim – Kasus KDRT terhadap Venna Melinda terus bergulir dalam persidangan. Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun terdapat fakta terbaru terkait keduanya. Pasangan yang menikah pada Maret 2022 itu saat ini justru saling serang dengan ancaman membongkar aib masing-masing.
Bahkan, Venna Melinda mendapatkan perintah dari pengacaranya, Hotman Paris untuk membeberkan tabiat buruk Ferry Irawan selama ia masih berstatus sebagai suami Anggia Novita.
Hal itu mendapatkan tanggapan dari keluarga Ferry Irawan, yakni Sunan Kalijaga. Di mana ia merasa geram. Menurutnya, hubungan Ferry Irawan dengan Venna Melinda tidak ada hubungannya dengan dengan kasus ini.
"Apa urusannya?" kata Sunan Kalijaga, ditemui di Senayan, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023.
Sunan Kalijaga menyebutkan jika ia telah mengkonfirmasi kepada Anggia Novita. Akan Anggia mengaku jika ia tidak mau ikut campur dalam masalah tumah tangga Venna Melinda dan Irawan.
"Ya memang seharusnya ini hanya mereka berdua (Ferry Irawan dan Venna Melinda) yang tahu dan mereka berdua yang cari solusinya," kata dia.
Sunan Kalijaga merasa heran kenapa pihak Venna Melinda harus mengungkit orang-orang dari masa lalu Ferry Irawan. Ia pun mempertanyakan apakah Venna Melinda kekurangan bukti untuk melawan Ferry Irawan.
"Maksud tujuannya apa lagi, bawa-bawa orang dari masa lalu Mas Ferry? Sudah cukup lah. Memang kurang saksinya? Sampai melibatkan mantan Mas Ferry?" ujarnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga meminta agar orang-orang di sekitar Venna Melinda tidak memengaruhi ibu dua anak itu sehingga membuat masalahnya menjadi lebih runyam.
Sementara itu, Venna Melinda sedang membulatkan tekadnya untuk bercerai dari Ferry Irawan setelah ia mengalami tindak KDRT pada 8 Januari 2022 lalu di Kediri, Jawa Timur.
Di sisi lain, pihak Ferry Irawan justru berharap hubungannya dengan Venna Melinda bisa berakhir secara baik-baik. Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Ferry semakin terpuruk setelah muncul berbagai berita miring soal dirinya.
Saat ini, Ferry Irawan masih ditahan di rutan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.