Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Catatkan PNBP Rp 68 Miliar Sepanjang 2025
- Rahmat Fajar
Surabaya, VIVA Jatim-Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 68.528.362.959. Pencapaian ini merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya, I Gusti Bagus M. Ibrahiem menjelaskan pencapaian di sektor PNBP tersebut ditopang oleh layanan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor) dengan pendapatan sebesar Rp53.841.450.000. Lalu diikuti layanan izin keimigrasian dan izin masuk kembali (Re-entry Permit) sebesar Rp12.272.350.000, serta pendapatan lainnya senilai Rp2.414.562.959.
"Adapun realisasi anggaran Tahun 2025 mencapai 96.89%, yaitu sebesar Rp16.310.018.453,- dari total pagu DIPA sebesar Rp16.833.667.000," tambahnya dalam jumpa pers, di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya, Selasa, 23 Desember 2025.
Gusti mengatakan sepanjang 2025, pelayanan permohonan paspor menunjukkan peningkatan signifikan. Imigrasi Tanjung Perak telah menerbitkan 84960 paspor bagi Warga Negara Indonesia, terdiri dari 5912 paspor biasa dan 79048 paspor elektronik.
Jangkauan pelayanan diperluas melalui berbagai titik layanan seperti Unit Layanan Paspor Pasar Atum Mall, Immigration Lounge Icon Mall Gresik, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bojonegoro, serta Layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan.
Tahun ini, katanya, Imigrasi Tanjung Perak juga meresmikan Layanan Paspor di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tanjung Perak, yang dikenal sebagai LAYAR PERAK, sebuah inovasi strategis untuk menyediakan layanan paspor langsung di area pemeriksaan keimigrasian pelabuhan. Peningkatan kualitas layanan juga tampak pada program jemput bola.
“Sepanjang tahun 2025, kegiatan jemput bola atau Eazy Passport yang kami laksanakan berjumlah 13 kegiatan dengan total 5398 permohonan paspor,” jelas Gusti.
Ia menjelaskan program Eazy Passport tahun ini menjangkau berbagai kelompok masyarakat dan institusi, di antaranya 4.403 calon jemaah haji (CJH) dari wilayah kerja Kanim Tanjung Perak.
Di bidang izin tinggal, Imigrasi Tanjung Perak mencatat penerbitan 3547 izin tinggal bagi Warga Negara Asing, terdiri dari 1812 ITAS, 1645 ITK, dan 90 ITAP. Salah satu terobosan penting tahun ini adalah peresmian Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau yang biasa dikenal dengan Special Economic Zone (SEZ) JIIPE Gresik.