Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Syur Venna Melinda

Ferry Irawan, suami Venna Melinda
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Kabar terbaru Kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda mencuat ke ranah public. Pasalnya, Venna Melinda membongkar akal busuk suaminya tersebut, menyebarkan video syur Venna Melinda ke public.

img_title Polres Trenggalek Tunggu Hasil Autopsi Forensik Terkait Kematian Istri Siri di Pule

Menyebarkan video syur tersebut merupakan ancaman dari Ferry Irawan lantaran mereka bertengkar di sebuah hotel di Kediri. Hal ini sebagaimana penjelesan Venna dalam jumpa pers yang dilakukan dengan maksud meluruskan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Venna menjelaskan bahwa pada enam bulan awal pernikahan ia tidak mengalami kasus KDRT, hubungan mereka harmonis. Pada awalnya Ferry marah karena ia tidak mengabulkan permintaannya untuk berhubungan badan.

img_title Polisi Tahan Penganiaya Balita 4 Tahun di Lakarsantri Surabaya

"Singkat cerita, setelah dia ngambek, marah, akhirnya berantem. Ya kalau berantem verbal sering lah, biasa lah. Tapi kalau tiba-tiba saya dipiting, itu sakit sekali. Dia kan pesilat, jadi tenaganya luar biasa kerasnya. Itu selalu kena tulang rusuk saya sebelah kiri, karena simpul dia tangannya di situ," kata Venna Melinda dalam Konferensi Pers di Pondok Pinang, Jakarta. 

"Sudah, kalau dia sudah begitu, saya nggak bisa ngapa-ngapain. Saya diangkat, didorong ke lantai. Terus diangkat lagi, didorong ke kursi. Terus diangkat lagi, didorong ke kasur terus saya dibekap," lanjut Venna. 

img_title Ayah di Lamongan Aniaya Istri dan Anak Kandung Gegara Kesal tak Diberi Uang

Rupanya, selain mendapat perlakuan kasar dari Ferry Irawan setiap tidak dilayani berhubungan badan, dia juga mengancam akan menyebarkan video intim keduanya. 

"Itu sampai setengah 9, saya sampai bilang, 'Bi, ini saya mau acara'. Kata dia, 'Nggak apa-apa, kita bikin malu saja. Kan kamu lagi nggak pakai baju, saya juga lagu nggak pakai baju. Jadi kita bikin viral saja'. Di situ saya sudah pasrah," ungkap Venna Melinda.

Beruntungnya saat itu, Venna Melinda berhasil melepaskan diri dari cengkeraman Ferry Irawan. Meski dirinya mengaku sudah kehabisan tenaga setelah berjam-jam mencoba melawan sang suami yang berlaku kasar terhadap dirinya.

Kini, Ferry Irawan pun telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sanksi pidana untuk pelaku KDRT diatur dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.