Terungkap, Pelaku Pembunuhan di Tulungagung Setubuhi Korban setelah Meninggal

Suasana rumah korban AF di Junjung Sumbergempol
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Ada temuan baru dari kasus pembunuhan perempuan AF (23) warga asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Kepolisian Resort Tulungagung mengungkap korban sempat disetubuhi pasca dibunuh oleh pelaku Mustakim (26).

Pilu 2 Gadis ABG di Gresik 2 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya

"Hasil otopsi sudah keluar dan dipastikan pada organ vital korban ada sisa sperma," ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu, Mochammad Anshori, diterima Viva Jatim, Kamis 2 Februari 2023.

Pelaku yang juga mantan pacar korban tega menghabisi AF lantaran merasa tersinggung atas lontaran yang menghina pelaku. Polres Tulungagung mendapat hasil visum menemukan adanya cairan sperma bersarang di organ vital korban.

Tampang Melas 2 Tersangka Pemerkosa Gadis ABG di Bawean Gresik

Berdasarkan bukti itu, kepolisian menduga jika tersangka Mustakim (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu sempat melakukan pencabulan terhadap korban. Iptu Mochammad Anshori mengungkapkan, saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku hanya membunuh korban dan tidak melakukan pencabulan terhadap korban. 

Petugas tentu tidak langsung mempercayai pengakuan tersangka itu, sehingga petugas tetap melakukan otopsi pada organ vital korban. Setelah mendapati bukti tersebut, jelas Anshori, petugas akhirnya kembali memintai keterangan terhadap tersangka yang saat ini masih dilakukan penahanan di Rumah Tanahan (Rutan) Polres Tulungagung.

Suami Tega Habisi Istrinya dengan Cara Dicekik, Pelaku Malah Coba Bunuh Dirinya

Dengan adanya bukti itu, Iptu Anshori menjelaskan, bahwa tersangka akhirnya tetatp tidak bisa mengelak lagi, sehingga mengakui jika sempat menyetubuhi korban pada hari dimana dia membunuh korban.

"Pasalnya tetap pembunuhan berencana, hasil visum itu akan jadi bukti tambahan," pungkasnya.

Diketahui, tindakan bejat tersangka itu dilakukan setelah dia menukuk dada korban menggunakan parang miliknya belasan kali dan memastikan korban sudah tidak bernyawa. Adanya temuan ini, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejari Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. 

Diketahui sebelumnya, Tersangka pembunuhan perempuan berinisial AK (24) baru bisa diungkap setelah satu bulan lebih. Pasalnya, pelaku membuang senjata tajam yang digunakan untuk menghunus korban.

Pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Desa Kesamben Kabupaten Blitar. Untuk mencukupi kebutuhan, dirinya mencari rongsokan untul dijual. Hingga akhirnya pelaku bisa diringkus pada 20 Januari 2023 lalu.

Sesuai pengakuan pelaku, ia sendiri sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, ditambah lagi saat melakukan pembunuhan juga dipengaruhi minuman keras (Miras).