Ratusan Pelajar di Mojokerto Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini ke Pengadilan Agama 

Humas PA Mojokerto, Supriyadi
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Ia menambahkan, peran orang tua sangatlah krusial dalam kasus ini. Mereka wajib berkomitmen menjamin keberlangsungan pernikahan anak mereka. Pemohon dispensasi nikah wajib mendapatkan rekomendasi dari psikolog P2TP2A Mojokerto, serta surat hasil pemeriksaan kesehatan dari puskesmas.

Suami Kecanduan Judi Online, Puluhan Istri di Lamongan Pilih Cerai

"Pemeriksaan calon pengantin diupayakan tanpa ada orang tuanya. Karena ada kemungkinan pernikahan mereka terpaksa diminta orang tua, juga untuk mengukur kemampuan ekonomi dan jiwa raganya," pungkasnya.