BPOM Kediri-Dinkes Trenggalek Temukan Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil
- Prokopim Trenggalek
Trenggalek, VIVA Jatim-Petugas gabungan antara Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM) Kediri, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek menemukan kerupuk mengandung zat pewarna tekstil yang dijual di Trenggalek. Penemuan tersebut saat melakukan pengawasan sekaligus pengecekan langsung.
Petugas mengambil sampling di tiga titik lokasi yaitu di Pelataran Pasar Pon, Alun-Alun dan juga Stadion Menaksopal.
Perwakilan BPOM wilayah Kediri dan sekitar, Shirodin Latif mengatakan sebanyak 20 sampel telah diambil dari tiga titik bazar Takjil Ramadan di Trenggalek.
"Dari hasi 20 sampel tadi, ada 1 sampel yang di identifikasi mengandung Rhodamin B. Sedangkan Rhodamin B ini itu adalah pewarna tekstil," ujar Shirodin Latif, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia mengaku ada 20 sampel diuji dengan menggunakan empat parameter. Pertama Metanil Yellow untuk warna kuning. Kemudian Rhodamin B untuk warna merah, kemudian juga ada Formalin serta Borax.
Petugas dari BPOM Kediri itu mengimbau kepada masyarakat Trenggalek untuk berhati-hati ketika membeli kerupuk putih yang di pinggirnya berwarna merah muda. Ia menyarankan agar membeli kerupuk polosan berwarna putih.
Selama proses pengambilan sampel, Shirodin mengatakan petugas memberikan edukasi kepada pedagang untuk tidak menjual produk tersebut lagi. Mereka pun sepakat tidak akan menjualnya lagi.
"Jika mengkonsumsi Rhodamin B secara terus menerus nanti bisa terindikasi kanker karena pewarna ini bukan peruntukannya," jelasnya.
Ditanya terkait temuan lain, petugas BPOM ini mengaku tidak menemukannya, termasuk formalin dan Borax.
"Kami bersama dengan Dinas Kesehatan ini dalam rangka melindungi agar konsumen tidak mengkonsumsi produk-produk yang mengandung bahan berbahaya ini," tegasnya.
Petugas melakukan pengawasan sekaligus pengambilan beberapa sampel yang kemudian dilakukan pengujian di tempat. Hasilnya dari 20 sampel yang diambil hanya satu makanan jenis kerupuk berwarna yang dinyatakan mengandung bahan pewarna tekstil.
Petugas langsung memberikan edukasi kepada penjual dan menghimbau masyarakat untuk menghindari makanan tersebut. Pasalnya jika dikonsumsi secara terus-menerus bisa menyebabkan penyakit Kanker.
Kabid P2P dan PL Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Trenggalek, Yajid Menan menerangkan pengawasan dilakukan dalam rangka Bulan Ramadan dengan pemeriksaan takjil di wilayah Trenggalek yang meliputi Pasar Pon, Alun-Alun dan juga Stadion Menaksopal.