APTI Nilai Perlindungan terhadap Keberlangsungan Petani Tembakau Sangat Minim
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Surabaya, VIVA Jatim-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan, Samukrah mentakan perlindungan terhadap keberlangsungan petani tembakau sangat minim. Terlebih dengan adanya regulasi pembatasan kadar Tar dan Nikotin.
Samukrah menilai dorongan penetapan batas kadar tar dan nikotin ini membingungkan petani. Pasalnya, varietas tembakau lokal tidak bisa disamaratakan mengikuti standar regulasi luar negeri.
"Mengapa harus mengikuti standar kepentingan asing, luar negeri? Padahal selama ini tembakau kita berkontribusi besar terhadap aspek ekonomi dan sosial. Jangan sampai ada peraturan yang memberangus tembakau kita," ujar Samukrah dalam keterangannya, Rabu, 4 Februari 2026.
Tembakau Madura sendiri umumnya memiliki kadar nikotin sedang hingga cukup tinggi, berkisar antara 1,0 persen hingga 5,0 persen. Varietas unggul seperti Prancak 95 yang banyak dikembangkan di Pamekasan memiliki kadar nikotin rata-rata sekitar 2,13 persen. Tembakau ini terkenal aromatis dan digunakan sebagai bahan utama/campuran dalam industri rokok kretek.
Tembakau di Madura merupakan komoditas utama yang ditanam di lahan sawah, tegal dan perbukitan pada saat musim kemarau. Peranannya dalam aspek ekonomi dan sosial bagi petani, industri rokok, dan pemerintah daerah cukup penting. Saat ini rata-rata setiap tahun luas tanaman tembakau mencapai 47.893 ha.
“Semoga pemimpin kita bisa mengambil keputusan bijak, melindungi petani dan komoditasnya,” tutup Samukrah.
Kekhawatiran mengenai pembatasan kadar Tar dan Nikotin pun sudah dirasakan oleh beberapa petani di Lumajang.
Sri Maryati, salah satu petani tembakau di Lumajang menilai bahwa dorongan rekomendasi pembatasan kadar tar dan nikotin ini merugikan petani.
"Petani tembakau belum bisa bernapas lega, sekarang ditambah dengan dorongan peraturan semacam ini. Jelas ini sangat merugikan petani," ujarnya.
Maryati mengatakan kondisi yang dihadapi petani tembakau saat ini penuh tekanan. Sebab banyak peraturan yang mengelilingi komoditas ini.
"Mulai dari cukai hasil tembakau (CHT) sampai rekomendasi penetapan batas kadar nikotin. Harusnya petani diberi ruang bernapas agar bisa bertumbuh," kata Maryati.
Menurut catatan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang, musim kemarau biasanya diirigi dengan naiknya jumlah petani tembakau serta meluasnya lahan tanaman tembakau. Berkaca pada tahun sebelumnya, luas lahan petani tembakau di Kabupaten Lumajang mencapai 1.220 hektare.