DPRD Jatim Kristisi Program "Merdeka Belajarnya" Nadiem Makarim

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari
Sumber :
  • Toriq/Viva Jatim

Jatim – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Wara Sundari memita pemerintah merinci dan meninjau ulang keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang telah mengumumkan “Merdeka Belajar” episode ke-22.

LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

Salah satu program tersebut adalah akan mengubah sistem Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN ). Bahkan akan menghapus tes mata pelajaran atau tes kemampuan akademik (TKA). 

“Harus dipikirkan dampak lanjutannya, dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK, tetapi juga kepada perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi,” tegas Wara, Rabu, 14 September 2022.

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

Wara melihat, penghapusan materi TKA dalam SBMPTN, karena menilai sangat membebani peserta didik maupun guru. Selain itu, banyak siswa yang harus melakukan bimbingan belajar (bimbel) di luar sekolah.

Sementara ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran, yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. 

Pilkada Lamongan 2024: Yuhronur Efendi Daftar di PDIP, Ketua PKB Daftar di NasDem

Baca juga: Listrik 450 VA bakal Dihapus, Legislator PDIP Jatim: Tingkatkan UMKM

Namun, Wara menegaskan, peminatan sejak SMA tetap perlu dipertimbangkan agar peserta didik dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. 

"Meski tesnya adalah tes skolastik, tetapi di semua hal termasuk kemungkinan akan ada persyaratan tertentu di prodi-prodi tertentu itu," tegas politikus perempuan asal PDIP ini.

Ia pun mengingatkan, akan ada efek domino dari transformasi seleksi PTN yang baru saja ditetapkan oleh Nadiem Makarim. 

“Jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor,” katanya.

Ia juga menyebut, perubahan kebijakan proses penerimaan mahasiswa baru dalam PTN, juga harus menghasilkan seleksi yang lebih baik. 

Baca juga: Yakin PKB Ungguli PDIP di Jatim, Anik Maslachah: Survei Bukan Ukuran

"Beralihnya kewenangan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru ke Mendikbudristek harus diikuti profesionalitas dari para birokrat yang melaksanakannya," jelasnya.

Bendahara DPD PDIP Jatim ini pun berharap, perubahan kebijakan itu mampu terus menyempurnakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional agar lebih adil, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Para pelaksana yang dilibatkan dalam proses seleksi masuk mahasiswa baru, kata dia, harus mampu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya.

"Profesionalitas para pelaksana sistem seleksi itu harus terus ditingkatkan untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan harapan," pungkasnya.