Momen Haru Khofifah Jenguk Korban Ledakan Petasan di Blitar

- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Momen haru terjadi saat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf mengunjungi korban ledakan petasan di RS Srengat Kab Blitar, Selasa, 21 Februari 2023.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga meninjau langsung tempat terjadinya ledakan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ia pun menyampaikan duka cita mendalam. Kendati demikian, dirinya tidak dapat membenarkan adanya kegiatan merakit, memproduksi, dan menjual petasan.
“Kita mungkin masih sering menemukan kasus-kasus seperti ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat bukan hanya di Blitar dan Jatim tapi se-Indonesia,” ungkap Gubernur Khofifah.
Kepada awak media, Gubernur Khofifah juga menekankan bahwa perlindungan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Ledakan petasan ini berdampak pada hilangnya nyawa, luka- luka serta kerusakan rumah tinggal. Ini merupakan bencana sosial. Gubernur Khofifah mengajak semua elemen masyarakat agar menjaga suasana aman, nyaman dan kondusif.
“Jadi saya sampaikan perlindungan kepada masyarakat harus jadi prioritas semua pihak, baik kami di jajaran Pemprov, Pemkab dan seluruh stakeholders yang lain. Sebaliknya juga mohon dijaga sesuatu yang membahayakan Jangan pernah dilakukan. Mohon dijaga suasana aman, nyaman dan kondusif. Mudah-mudahan kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir,” tegasnya.
Kepada Bupati Blitar, Khofifah juga mengapresiasi atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) terkait tanggap darurat bencana sosial. Sehingga, Pemprov bisa memberikan support dari proses rekonstruksi atas rumah terdampak.
“Per hari ini terkonfirmasi rumah rusak berat ada 2 unit , kemudian rusak sedang ada 11 unit , rusak ringan 18 unit serta satu masjid rusak ringan. Tapi ini saya minta terus update datanya,” kata Khofifah
“Saya juga menyampaikan kepada Bupati Blitar pokoknya semua yang dirawat di Rumah Sakit Blitar tolong semua di dalam tanggung jawab Pemkab Blitar. Kalau ada yang perlu dirujuk baik ke rumah sakit Saiful Anwar Malang maupun Soetomo Surabaya maka dalam tanggung jawab Pemprov,” lanjutnya
Lebih jauh, SK Bupati yang telah diterbitkan per hari Selasa, 21 Februari 2023, akan dijadikan payung hukum bagi rencana intervensi terhadap rumah-rumah yang terdampak baik yang bersumber dari Pemprov Jatim maupun Pemkab Blitar. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini sendiri akan bisa dilaksanakan 14 hari setelah masa tanggap darurat sesuai SK yang diterbitkan Bupati dan identifikasi selesai.
"SK Tanggap Darurat Bencana Sosial diperlukan, karena kita perlu payung hukum. Kita akan sharing antara Provinsi dan Kabupaten Blitar. Payung hukum ini sebagai proses legalitas intervensi bagi korban terdampak. Setelah proses identifikasi selesai maka proses rekonstruksi bisa dimulai. SK sudah selesai hari Selasa, 21 Februari 2023, begitupun identifikasi, setelah 14 hari tahap rekonstruksi bisa dimulai," lanjutnya.