Tiga Polisi Dituntut Penjara 3 Tahun atas Tragedi Kanjuruhan

Tiga orang terdakwa tragedi Kanjuruhan dari unsur Polisi
Sumber :
  • Yudha Fury/ Jatim Viva

"Diberikan kesempatan mengajukan keberatannya dalam pleidoi, maka kami beri waktu 1 minggu dari sekarang, Kamis 2 maret 2023," kata hakim.

Otak Pembunuhan Wanita Open BO di Mojokerto Divonis 20 Tahun Penjara

Dengan selesai dibacakannya tuntutan kepada 3 orang terdakwa ini, maka sekaligus melengkapi tuntutan seluruh terdakwa Tragedi Kanjuruhan, dimana sebelumnya terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno telah dituntut sama yakni 6 tahun 8 bulan penjara. 

Untuk diketahui, tragedi Kanjuruhan ini terjadi saat laga Persebaya vs Arema usai dihelat dengan skor akhir 3-2. Sebanyak 135 orang penggemar bola meninggal dunia. 

Terbukti Selingkuhi Istri Teman, Sopir Truk di Mojokerto Divonis 7 Bulan Penjara

Sebagian supporter yang tak puas tim kesayangannya kalah dari musuh bebuyutan lantas turun ke lapangan. Namun upaya ini langsung dibalas polisi dengan tembakan gas air mata.