Terbukti Nyabu, Eks Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya Dipecat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sumber :
  • Humas Polda Jatim

Jatim – Mantan Kepala Kepolisian Sektor Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi IKA dan dua anak buahnya, Ajun Inspektur Polisi Satu YHB dan Aiptu YS, divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang komisi etik di Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis kemarin. Putusan itu dikeluarkan karena ketiganya terbukti mengkonsumsi narkotika.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

“Eks Kapolsek Sukodono harini sudah dilakukan sidang kode etik, dan hasil sidang dinyatakan yang bersangkutan di-PTDH (dipecat). Dua orang mantan anggota Polsek Sukodono, Aiptu (YHB dan YS) itu, juga sudah dilakukan sidang kode etik dan di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat, 16 September 2022.

Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah menggunakan sabu-sabu. Belum ditemukan bukti ketiganya menyimpan atau mengedarkan barang haram tersebut. Ditanya apakah ketiganya akan diproses secara pidana, Dirmanto tak menjawab gamblang. “Mereka mengajukan banding (atas putusan PTDH),” ujarnya.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Kasus itu bermula ketika Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Jatim menggerebek Markas Kepolisian Sektor Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 23 Agustus 2022, karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kepala Polsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi IKA dan dua anggota lainnya, Aiptu YHB dan Aiptu YS ditangkap.

Dirmanto menjelaskan, penindakan di internal Polri itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Markas Polsek Sukodono. Informasi itu pun ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

Pada Selasa dini hari sekira pukul 01.10 WIB, penggerebekan pun dilakukan dan ternyata informasi itu benar. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana pun diamankan. “Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.