Audit Rp56 M Harta Rafael Ayah Dandy, Ansor Jatim: Tak Ada Celah, Miskinkan!

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di DJP
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Titah Ketum Addin Jauharudin soal Konferwil Ansor Jatim: Harus Satu Komando!

“Kami mengapresiasi langkah Ibu Sri Mulyani sebagai Menkeu RI, yang telah mencopot jabatan struktural Bapak Rafael, sebagai orang tua pelaku,” kata Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim, Fairouz Huda kepada VIVA Jatim, Minggu 26 Februari 2023.

Pencopotan Rafael buntut dari kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, putra Rafael, terhadap putra dari pengurus PP GP Ansor Jonathan Latumahina, Crystalino David Ozora.

Ini Dia Kabar Baik dari Menkeu Sri Mulyani soal THR PNS dan Pensiunan

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Menurut Fairouz, penganiayaan brutal oleh Mario tersebut merupakan bukti kelalaian orang tua memberi perhatian dan pendidikan karakter terhadap anaknya.

GP Ansor Surabaya Ancam Tolak Semua Pengajian Ustaz Syafiq Basalamah, Begini Alasannya

Karena itu, kata Fairouz, pencopotan Rafael akibat dari perbuatan buruk anaknya merupakan sebuah langkah yang tepat. “Perbuatan buruk anaknya tak bisa lepas dari tanggungjawab orang tuanya,” tandasnya.

Selain mencopot Rafael di DJP Kemenkeu, Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan atas harta kekayaan Rafael yang totalnya dinilai tidak wajar. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

“Pemeriksaan dan audit terhadap harta kekayaan Bapak Rafael harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Jika terbukti ada pelanggaran, maka langkah berikutnya adalah dilakukan tindakan pemiskinan terhadap yang bersangkutan,” tegas Fairouz.

Ia meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan adil terhadap tindakan brutal Mario yang mengakibatkan David mengalami luka berat hingga beberapa hari koma di rumah sakit.

“Pelaku harus mendapatkan perlakuan hukum yang tegas dan adil. Tidak ada alasan apa pun yang memberi cela pembenaran terhadap tindak kekerasan,” tegasnya.