GBE siapkan dua pengajuan PKPU Berbeda Usai PKPU ke LED Dikabulkan
Minggu, 12 Maret 2023 - 12:42 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
Karena itu, Muhaimin menegaskan bahwa tidak ada niatan sedikit pun dari GBE untuk memailitkan perusahaan-perusahaan yang di-PKPU. Bila penyelesaian pembayaran utang bisa diselesaikan secara damai, sudah tentu perusahaannya akan mengambil langkah tersebut, bukan melalui PKPU di pengadilan.
“Kami hanya meminta kewajiban utang dibayarkan. Ketika terjadi upaya damai sudah pasti kami membuka diri, dengan catatan ada kejelasan dari perusahaan-perusahaan termohon dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan utang,” kata Muhaimin.