Gegara Produksi Sandal Mirip Sky Way, Pria Ini Digugat di Pengadilan

Gegara sandal, Liem Poo Tung digugat ke pengadilan
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Gegara perkara sandal, pria bernama Liem Poo Tung digugat ke Pengadilan Niaga (PN) Surabaya. Ia digugat oleh PT Siantar Madju (SM). Selaku pemilik merek sandal Sky Way, PT SM memohon kepada pengadilan. Supaya, pendaftaran sandal merek Skyrubble milik Liem dibatalkan.

Kata Jokowi Soal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Dalam gugatannya, PT SM menyebut merek Skyrubble dinilai sama dengan merek mereka, yakni Sky Way. PT SM beralasan, terlebih dulu mendaftarkan brandnya ke Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Penasihat Hukum PT Siantar Madju, Merine Harie Saputri menjelaskan, kliennya menggugat Liem Poo Tung gegara merek Skyrubble mirip dengan Sky Way. Ia mengklaim, telah didaftarkan PT Siantar Madju sedari 1980.

Dituntut 19 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Ubaya Terdiam

"Kami yakin ada persamaan pada pokonya dengan merek milik saudara Liem Poo Tung," kata Merine saat ditemui usai sidang di PN Surabaya, Selasa, 14 Maret 2023.

Oleh karena itu, ia mewakili kliennya, PT SM, untuk meminta merek Skyrubble yang didaftarkan untuk dibatalkan. Sebab, diklaim sama dengan merek kliennya, Sky Way.

Eks Dokter Soewandhi Menang Gugatan, Pemkot Surabaya Ajukan PK ke MA

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara detail perihal itu. "Kami tidak bisa berpendapat lebih lanjut, menunggu putusan dari majelis hakim," imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Liem, yakni Joni Iwansyah menuturkan, merek sandal Skyrubble sudah didaftarkan kliennya. Bahkan, ia mengklaim telah terdaftar di daftar umum merek di tahun 2008. 

Halaman Selanjutnya
img_title