Berkas Dinyatakan P21, Pacar Mario Diserahkan ke Jaksa Hari Ini

Mario Dandy Satriyo bersama pacarnya inisial AG
Sumber :
  • Istagram

Jatim – Berkas perkara wanita yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satrio, AG (15) sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejaksaan. Sejurus kemudian, pihak kepolisian akan menyerahkan AG ke pihak Kejaksaan hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. 

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

Dilansir dari laman VIVA, rencananya, AG akan diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berikut juga sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) dengan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

"Di Kejari Jaksel," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan, Selasa, 21 Maret 2023. 

Sidang Sengketa Pilpres 2024 Digelar Hari Ini, 7 Ribu Lebih Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK

Dengan demikian, AG akan segera disidang. Meski belum diketahui pasti kapan persidangan itu akan digelar. Usai diserahkan, maka AG resmi menjadi tahanan kejaksaan, dan segala tanggungjawab berada di pihak Kejaksaan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berkas perkara AG yang telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan itu menjadi penanda bahwa AG akan segera disidang. 

Belajar dari Penganiayaan Putri Selebgram, Begini Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

"Sudah P21 oleh pihak kejaksaan atau penyidikan dinyatakan lengkap," kata Hengki.