Menyibak Keberanian Mahfud MD Hadapi DPR soal Transaksi Rp349 T

Menkopolhukam usai rapat dengan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) RI, Mahfud MD tengah menjadi sorotan publik lantaran sikapnya yang berani menghadapi berbagai ancaman sejumlah anggota DPR RI. Namun Ia tetap tak gentar buka-bukaan soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

Sosok Kartini Jadi Inspirasi Kris Dayanti sebagai Anggota DPR Sekaligus IRT

Dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, Mahfud blak-blakan bahwa apa yang ia sampaikan berdasarkan dengan data yang valid. Bahkan dirinya siap mempertanggungjawabkan dan dipertemukan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Saudara data ini valid, tinggal dipertemukan saja nanti dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang berbeda," kata Mahfud MD, Rabu, 29 Maret 2023.

Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani: Bansos Masuk Fungsi APBN

Mahfud yang merupakan Ketua Komite Nasional TPPU itu menjelaskan, data yang dipegangnya merupakan data primer dari PPATK. Kemudian, data tersebut diperiksa oleh Sri Mulyani dan hanya mengambil bagian tertentu yang menjadi kewenangannya, sehingga di luar pihak yang tidak menjadi kewenangan Sri Mulyani tidak diambil.

"Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkan begini. Kalau PPATK itu rombongan, misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa oleh Bu Sri Mulyani, satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, ini rombongan, namanya pencucian kalau ndak banyak, yah bukan pencucian uang. Kalau satu geng begitu, kalau satu, korupsi, tetapi kalau pencucian uang di belakang itu lo, nama itu," kata Mahfud MD.

Raup Ratusan Ribu Suara, Mas Ibas Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih

Mahfud menegaskan tidak masalah jika dipertemukan dengan Sri Mulyani untuk mencocokan data yang ada. Menurut dia, nanti akan kelihatan jelas soal perbedaan penafsiran.

"Bagi saya gampang kok masalah ini, undang Bu Sri Mulyani, cocokan, ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan seperti yang kasus 189 itu, itu kan 15 entitas bea cukai. Kan gampang mempertemukan begitu dengan Ibu Sri Mulyani, gampang banget, nggak ada data yang berbeda kok, cara menafsirkannya yang berbeda, menafsirkannya yang berbeda, nanti lihat aja, nanti di sana. Penafsiran pada suatu rangkaian itu," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
img_title