Pengurus Demokrat Jatim Turut Berikan Perlawanan Hukum atas Upaya Moeldoko

Perlawanan jajaran pengurus Partai Demokrat Jatim
Sumber :
  • A. Thoriq/ Jatim Viva

Jatim –Perlawanan jajaran pengurus Partai Demokrat terhadap kepada Moeldoko cs tidak hanya ditunjukkan oleh pengurus Demokrat pusat. Pengurus daerah pun menunjuklan hal yang sama, seperti yang dilakukan pengurus daerah Partai Demokrat Jawa Timur

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Gresik Tegaskan Tetap Solid di Koalisi KIM

Seperti diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Atas hal tersebut, jajaran pengurus Partai Demokrat Jatim mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) kawasan Ketintang Madya VI Karah, Jambangan, Senin 3 April 2023 pagi. Kedatangan ini untuk meminta MA untuk menolak pengajuan PK yang dilayangkan Muldoko. 

Ganti Rugi tak Dibayar, Korban Dugaan Malapraktik Ancam Pidanakan Oknum Dokter Mata di Surabaya

"Kita pengurus Demokrat Jatim berharap Mahkamah Agung menolak proses peninjauan kembali oleh Moeldoko Cs dan kita tetap teguh dibawah kepemimpinan Ketum AHY," kata Reno Zulkarnaen Sekretaris Demokrat Jatim. 

Hal yang sama dilanjutkan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Daerah Jatim Partai Demokrat Jatim Zaenal Fandi. Ia menjelaskan, kedatangan rombongan pengurus Demokrat Jatim ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum atas pengajuan PK kubu Moeldoko. 

Demokrat Jatim Pertahankan Kursi Pimpinan DPRD, Pengamat Ungkap Kerja Keras Emil

Ia utarakan, perlawanan yang sama ternyata dilakukan serentak dilakukan kader Demokrat di daerah provinsi lain. 

"Apa yang diajukan oleh Moeldoko, hari ini akan kita jawab," kata Zaenal. 

Halaman Selanjutnya
img_title