Usai Dituntut 4 Tahun Penjara, Pacar Mario bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
- Viva
Jatim – Pacar Mario Dandy, AG (15) bakal menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini Senin, 10 April 2023. Sebelumnya, AG dituntut 4 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang pembacaan vonis itu akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.
"Agenda sidang pembacaan putusan terdakwa AG hari Senin tanggal 10 April 2023 pukul 14.00 WIB," ujar Djuyamtoz dikutip dari VIVA, Senin, 10 April 2023,
Kemudian, Djuyamto menjelaskan bahwa sidang tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum. Kendati, untuk terdakwa anak AG tidak dihadirkan dalam persidangan.
"Bahwa pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata dia.
Djuyamto menegasakan, meski sidang digelar secara terbuka namun ruang sidang tetap terbatas pengunjungnya. Sebab, ruangan yang digunakan yakni ruang sidang untuk anak.
"Bahwa kapasitas ruang sidang anak PN Jaksel seluas 6 X 10 meter persegi hanya bisa dihadiri maksimal 20 personil termasuk hakim, panitera pengganti, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa, orang tua dan penasehat hukum terdakwa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial pendamping terdakwa, keluarga korban," tegas Djuyamto.