Sikapi Lukas Enembe, Andi Arief: Mahfud MD, Harun Masiku Disembunyikan
- tvOne
Masiku ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Sebelumnya Andi Arief membantah Mahfud MD yang menyatakan bahwa kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe murni kasus hukum, tidak ada kaitannya dengan politik.
Dalam akun twitternya, Andi Arief menuliskan bahwa status tersangka yang ditetapkan kepada Lukas Enembe, terjadi setelah Lukas menolak kursi Wakil Gubernur Papua diisi oleh orang pilihan Presiden Jokowi.
Kursi Wakil Gubernur Papua hingga saat ini masih kosong setelah Klemens Tinal meninggal dunia karena sakit pada 21 Mei 2021, atau sudah lebih dari satu tahun. Koalisi partai politik pengusung pasangan Lukas Enembe dan almarhum Klemen Tinal sampai saat ini belum menetapkan nama kandidat Wagub Papua untuk menggantikan Klemen Tinal.