Ratusan Nakes Geruduk DPRD Jatim Minta RUU Kesehatan Tidak Disahkan

Ratusan Nakes Geruduk DPRD Jatim
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

JatimTenaga kesehatan dari IDI, PDGI, PPNI, IAI berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan dan kehadiran tenaga kesehatan dari luar negeri ke Indonesia. Mereka mengekpresikan penolakan ini dengan mendatangi kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura No 1 Surabaya, Senin 8 Mei 2023. 

Gerindra Siap Menangkan 24 Pilkada di Jatim, Ini Nama-nama Calonnya

Ratusan nakes tersebut pun disambut Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) di lantai 2 Ruang Paripurna. 

Ketua IDI Jatim Lestari menjelaskan, selama ini nakes Indonesia sudah berjuang memberikan berbagai pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karenanya, sepatutnya pemerintah juga memberikan suport dan dukungannya kepada para nakes dengan tidak mengesahkan RUU Kesehatan dan memasukkan nakes dari luar negeri. 

Santai Hadapi Pilgub Jatim 2024, PKB Tegaskan Fokus dulu Perkara Pilpres di MK

“Kami menolah RUU Kesehatan, dan ancaman masuknya tenaga kesehatan dari luar negeri,” terang. 

Menurut Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, dr Abdulloh Machin, ditolaknya RUU Kesehatan, sebab dari awal pembentukan RUU tersebut sudah tidak sesuai prosedur. 

Elektabilitas Anwar Sadad di Pilgub Jatim Capai 9 Persen Menurut Survei ARCI

"Kedua, juga adanya public hearing, ternyata itu hanya untuk legitimasi saja. Apa masukan dari organisasi profesi tidak diperhatikan," katanya.  

Pihaknya menggarisbawahi rancangan undang-undang tersebut lanjutnya, mulai dari perlindungan tenaga kesehatan, penguatan organisasi profesi serta penguatan kemandirian anak bangsa tidak sesuai keinginan para nakes. 

"Di RUU ini malah memberikan karpet merah kepada dokter asing, yang mungkin kualitasnya tidak sama dengan kita. Perlindungan profesi inilah yang perlu kita tegaskan pada RUU ini," jelasnya.  

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyampaikan, apa yang menjadi komplain tenaga kesehatan (nakes) terhadap RUU Kesehatan menjadi ranah DPR RI. Namun aspirasi tersebut tetap menjadi atensinya dan akan disampaikan kepada DPR RI. 

“Kami akan menyampaikan ke Komisi 9 DPR RI. Melalui lembaga politiik, partai politik,” kata Anwar Sadad. 

Ketua DPD Gerindra Jatim ini, juga menyampaikan agar tenaga kesehatan di Jawa Timur tidak meragukan peranan wakil rakyat untuk bersama kerja keras. 

“DPRD juga mengawal peraturan daerah. Kami mendampingi tenaga kesehatan untuk sama-sama berjuang,” tutup Anwar Sadad.