Dapat BPNT Tetap Ngemis di Tulungagung, Dinsos: Cabut Saja

PPKS berhasil ditertibkan petugas gabungan di Tulungagung
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Hal tersebut dilakukan supaya memantau, sejauh mana yang berhak menerima sudah mendapatkan bantuan-bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Jika orang tersebut dalam posisi yang tidak disabilitas, 

Prostitusi Berkedok Warkop di Banjarsari, Empat PSK Diamankan Satpol PP Gresik

Pihaknya akan memamtau bagaimana masyarakat tepat sasaran bagi yang sudah mendapat PKH maupun BPNT. Termasuk Program Pemkab Tulungagung Bantuan Rentan Miskin Ekstrim hingga yang akan ada penyaluran bansos Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Ini adalah upaya pemerintah daerah pak bupati, pemerintah provinsi gubernur, dan kementerian sosial. Yaitu bahu membahu dalam rangka mengentaskan masyarakat, agar mereka mendapatkan haknya," ujarnya.

Satpol PP dan Bawaslu Gresik Tertibkan Ribuan APK yang Melanggar Aturan

Ia berharap masyarakat untuk tidak memberikan sedekah kepada PPKS yang berada  di tempat-tempat umum, trafict light serta di pinggir jalan. Selain membahayakan dirinya sendiri, juga mengganggu masyarakat pengguna jalan.

Dinsos Tulungagung menilai, gelandangan, pengemis, pengamen menaruh rasa nyaman apabila mendapat sedekah meski hanya seribu atau dua ribu. Ia menyarankan supaya memberikan sedekah ke tempat yang sudah benar-benar jelas dan resmi.

Penjualan Tak Sesuai Izin, Satpol PP Sita Puluhan Minuman Beralkohol di Surabaya Barat

"Masyarakat bisa menyalurkan ke tempat-tempat yang benar seperti panti asuhan. Mungkin lembaga setingkat amil zakat, sedekah, kami berharap masyarakat menyalurkan kepada yang benar," tandasnya.