Periksa Belasan TKW Korban Pornografi, Penyidik Polda Jatim Terbang ke Hong Kong
- Dokumen Ditreskrimsus Polda Jatim
Bermodal rekaman video tak senonoh itu, tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta ke korban. Jika tidak diberi tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut. Total duit yang sudah diserahkan korban ke tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan.
M Farouk Fajar alias Kenny kemudian ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Setelah dua alat bukti cukup dikantongi penyidik, Farouk atau Kenny kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga sekarang.
Farman saat merilis kasus tersebut mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2015 silam. Ia memulai aksinya dengan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, di antaranya Tantan. Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka.
Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja.
“Ada juga korban yang di Taiwan,” ucap Farman.
Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut. Nah, rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya.
“Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Farman.