Kata Kominfo Usai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS

Johnny G Plate ditetapkan tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Tahun 2020 sampai 2022.

Cara Jitu Atasi Gangguan Kenektivitas Internet Selama Mudik Lebaran

Status itu ditetapkan Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu kemarin, 17 Mei 2023.

Dalam keterangan resminya, Kominfo mengatakan akan menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Badan Layanan Umum BAKTI itu.

Masa Mudik Lebaran, Trafik Data Internet Diprediksi Naik 26,3 Persen di Area Jawa dan Bali

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI," tulis mereka dalam rilis resminya, dikutip dari VIVA, Kamis, 18 Mei 2023.

Di tengah proses hukum, Kominfo mengklaim tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ingin Data Center Indonesia Mendunia, Menkominfo: Setidaknya Level Asia Tenggara

Johnny G Plate menjabat sebagai Menkominfo untuk periode 2019-2024 di bawah Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menjelaskan penyidik memanggil enam orang saksi hari ini salah satunya Johnny G Plate.

Halaman Selanjutnya
img_title