Polemik Tambak Garam di Sumenep, Warga Minta Cabut SHM dan Audit Kades
- Istimewa
"Makanya nanti, warga membuat pengaduan kepada polisi terkait sertifikat di atas laut. Nanti yang mohon dari APH, baru kami bisa ke lapangan untuk mengukur," kata Kresna.
Warga Minta Kades Gersik Putih Diaudit
Ratusan warga Gersik Putih bersama ARB juga mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Mereka meminta agar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi segera memerintah inspektorat untuk mengaudit dan memeriksa Kades terkait.
Warga menilai Kades ditengarai bersekongkol dengan investor atau penggarap perihal reklamasi pantai di desanya untuk dibangun tambak garam. Mereka dengan tegas menolak karena kawasan itu merupakan lingkungan yang harus dijaga keasriannya.
“Selama ini, Kades mengesampingkan aspirasi-aspirasi warganya, bahkan cenderung semena-mena memaksakan kehendaknya bersama pemodal mereklamasi laut,” kata Orator Aksi, Moh Faiq.
Penolakan warga terhadap reklamasi pantai itu, menurut Faiq tidaklah muluk-muluk. Mereka hanya ingin mempertahankan lahan yang selama ini menjadi objek mata pencahariannya seperti menangkap ikan dan rajungan. Bila sampai itu terjadi, ekosistem laut juga terancam rusak.
Namun, nampaknya Kades tak mengindahkan nasib warga. Justru Kades bersama penggarap lahan tetap bersikukuh untuk melakukan pembangunan tambak garam dengan alasan SHM. Meski sebagian dari lahan tersebut ber-SHM atas nama kades.