Polemik Tambak Garam di Sumenep, Warga Minta Cabut SHM dan Audit Kades

Warga Gersik Putih bersama ARB gelar aksi demonstrasi
Sumber :
  • Istimewa

“Dengan alasan (objek pantai yang akan digarap) ber SHM (sertifikat hak milik), Kades bersama penggarap ngotot melakukan pembangunan tambak garam. Katanya demi kesejahteraan masyarakat, padahal sebagian laut yang di SHM-kan atas nama Kades,” jelasnya.

Sekolah Gerakan Lakpesdam NU dan Fakta Foundation Soroti Kebijakan Anggaran Kabupaten Sumenep

Warga dan ARB juga meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk hadir turun tangan mengatasi polemik itu agar tak berkepanjangan. Apalagi, lanjut Faiq, jelas-jelas telah melanggar hukum perundang-undangan yang berlaku.

“Kami minta Bupati hadir ditengah gejolak pembangunan tambak Gersik Putih. Ini, supaya tidak hanya menjadi konflik berkepanjangan, tapi juga untuk menegakkan Perda RTRW,” tandasnya.

Sepanjang 2023, BPN Gresik Rampungkan 15.500 Sertifikat di 4 Kecamatan

Pantauan di lokasi, Bupati Sumenep Achmad Fauzi tidak tampak menemui massa aksi. Sebab di waktu bersamaan ia tengah menjalankan tugas kedinasan ke luar kota. Mereka ditemui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Moh Ramli.