Bukhori Yusuf Diduga Lakukan KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS tersebut Dilaporkan ke MKD

Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf
Sumber :
  • Viva

Jatim – Buntut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial M, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), atas dugaan pelanggaran kode etik

KPU Pecat PPK yang Terlibat Pemindahan Suara di Tulungagung

Laporan bagi Bukhori Yusuf itu sudah dilayangkan ke MKD DPR RI, pada Senin, 22 Mei 2023. "Hari ini kami lakukan pengaduan, masalah yang dialami karena ada hal yang terkait etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini, kami melaporkan dan laporan diterima. Ini tadi baru diterima," ujar kuasa hukum M, Srimiguna kepada wartawan. 

"Yang saya sampaikan ada masalah KDRT," sambungnya.  

Anak Perempuan di Lamongan Dipukuli Ayahnya Hingga Patah Hidung

Srimiguna mengatakan pengaduan MKD DPR RI itu dilakukan sekepas kliennya tersebut memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan KDRT yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf itu ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Ia pun sempat menyambangi Polrestabes Bandung pada pertengahan April 2023, untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus yang menimpa kliennya.  

Suami yang Tega Mutilasi Istri hingga Jadi 10 Bagian Dikenal Sosok Tempramen

"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk mem-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," tuturnya.

Kemudian, pada Mei 2023, kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Bandung itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pelimpahan dilakukan lantaran kasus ini terjadi di tiga daerah yakni Depok, Bandung dan Jakarta.  

Adapun dalam laporannya ini, ia menyertakan sejumlah lampiran seperti surat kuasa, bukti pengaduan ke polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri hingga surat nikah. Sementara untuk bukti seperti visum hingga rekam medis akan dibuka saat persidangan.

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insyaallah akan kami sampaikan pada saat persidangan," jelasnya.   

Hingga saat ini, Sri menyebut kondisi kliennya masih belum stabil. Meskipun telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan, Saksi dan Korban (LPSK).  

"Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makanya enggak ikut juga (ke DPR), kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Diduga KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKDhttps://www.viva.co.id/berita/politik/1602569-diduga-kdrt-anggota-dpr-fraksi-pks-bukhori-yusuf-dilaporkan-ke-mkd?page=2