Cegah Narkopolitik, Bareskrim Polri Soroti Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Tulungagung
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Belakangan ini mulai ramai diperbincangkan khalayak terkait dana peredaran narkoba yang diduga akan mengalir untuk kontestasi politik di Pemilu 2024 mendatang. Bareskrim Polri pun menyoroti dan mewanti-wanti jajarannya agar diantisipasi sedini mungkin. 

Sah! Berikut Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Mojokerto 2024-2029

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta kepada jajarannya agar persoalan tersebut menjadi perhatian bersama. Hal demikian disampaikan Agus dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali. 

“Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan, dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu,” kata Agus dikutip dari VIVA, Sabtu, 27 Mei 2023.

KPU Mojokerto Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD, PKB Jadi Pemenang

Perihal adanya dugaan aliran dana peredaran narkoba untuk Pemilu 2024, dia menginstruksikan jajaran Reserse Narkoba Polri bisa melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas.

“Berbagai permasalahan timbul menjelang Pemilu 2024. Salah satu permasalahan tersebut adalah politisi yang terlibat dalam narkoba,” jelas dia.

Kronologi Mertua-Menantu di Gresik Edarkan Sabu-sabu hingga Ditangkap Polisi

Dia menyebut jika ada keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan, menurutnya dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya. 

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik tersebut,” ujarnya.

Kemudian, dia menyampaikan Polri memang punya banyak pengalaman dalam kegiatan pengamanan pemilu. Lalu, Bareskrim sebagai salah satu unsur penegak hukum dalam penegakan undang-undang terkait pemilu diharapkan bisa ikut andil dalam menyukseskan Pemilu 2024. 

Menurut dia, kondisi itu jadi tantangan yang sangat serius bagi Pemerintah Indonesia agar dapat melaluinya dengan baik.

“Secara khusus, Bareskrim Polri sebagai pelaksana fungsi penegakan hukum diharap dapat berkontribusi dalam menjawab tantangan ini,” katanya.

Maka itu, Agus minta jajaran Direkrorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim agar meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder terkait pelaksanaan pemilu. Menjaga hubungan itu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.

“Pengetahuan yang telah didapatkan agar ditularkan kepada personel lain (transfer knowledge). Laksanakan pelatihan sehingga pengetahuan terasah kepada keterampilan dan terwujud dalam sikap dan performasi serta profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Kabareskrim Wanti-wanti Dana Peredaran Narkoba di Pemilu 2024: Cegah Fenomena Narkopolitik