Di Hari Ulang Tahun Anaknya, Ferdy Sambo Tulis Surat dari dalam Penjara
- Viva
“Upaya hukum perkara pembunuhan berencana Joshua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangannya pada Senin, 22 Mei 2023.
Selain itu, kata Djuyamto, terdakwa Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Ferdy Sambo, dan terdakwa Kuat Maruf juga turut mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis perkara tersebut.
“PC ajukan permohonan kasasi tanggal 09 Mei 2023,dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023,” jelas dia. Jelas dia,
permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Ferdy Sambo: Yakin Bisa Kumpul dan Bangun Kembali Keluarga yang Utuh" viva.co.id/berita/metro/1605458-ferdy-sambo-yakin-bisa-kumpul-dan-bangun-kembali-keluarga-yang-utuh?page=3