Momen Waisak 2023, 25 Buddhis di Jatim Dapat Remisi Khusus

Ilustrasi lapas atau penjara.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Di momen Waisak Tahun 2023 ini, Kemenkumham Jawa Timur memberikan remisi khusus kepada 25 narapidana beragama Buddha atau Buddhis. Diketahui, dari puluhan narapidana itu, kasus narkoba mendominasi sebanyak 17 orang. 

Polres Mojokerto Ringkus Anggota Jaringan Narkoba Antar Kota, Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa karena bersifat khusus, remisi khusus waisak hanya diberikan bagi narapidana yang beragama budha. sebelumnya pihaknya mengusulkan 27 orang narapidana beraga budha untuk mendapatgkan remisi khusus waisak.

“Ada dua narapidana yang belum turun SK remisinya karena masih menunggu perbaikan usulan,” ujar Imam, dalam keterangan yang diterima Viva Jatim, 3 Juni 2023. 

Pengedar Narkoba Berkedok Pedagang Cilok Ditangkap, Ribuan Pil Dobel L Diamankan

Menurut Imam, 25 orang mendapat remisi khusus waisak itu tersebar di 11 lapas/rutan di Jatim. Saat ini tim registrasi pusat masih melaksanakan verifikasi usulan remisi dan SK-nya akan disusulkan kemudian.

“Prosesnya masih terus berjalan, kemungkinan SK baru turun setelah hari raya waisak,” tutur Imam.

Siap Bersinergi dan Kolaborasi, Kemenkumham Jatim Dukung Program Pergantian Pimpinan Tinggi di Pusat

Berdasarkan tindak pidana yang dilakukan, 18 orang narapidana diantaranya berasal dari pidana khusus. Selain 17 orang kasus narkoba, seorang lainnya merupakan pelaku tindak pidana korupsi. Tujuh orang lainnya dari tindak pidana umum.

“Semuanya mendapatkan remisi khusus pertama, artinya meski mendapat remisi, mereka masih harus menjalani pembinaan di lapas/ rutan, tidak ada yang langsung bebas,” urai Imam.

Halaman Selanjutnya
img_title