40 Narapidana Resiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kasus Narkotika hingga Terorisme

40 Narapidana Resiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
Sumber :
  • Nur Faishal/ Viva Jatim

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.

Pelayanan Imigrasi Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.

"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam.

58 Pengguna Narkotika Jalani Rehabilitasi, 5 di Antaranya Pelajar

Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tutup Imam.

Polisi Amankan 144 Kilogram Sabu yang Dibawa Pasutri dari Sumatera ke Surabaya

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.