Cerita Dosen Asal Singapura Tak Terendus Petugas Imigrasi Selama 12 Tahun, Kok Bisa?
- Nur Faishal/Viva Jatim
Biltar, VIVA Jatim –Setelah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, terbongkar seorang dosen bahasa Inggris universitas swasta di Tulungagung, Jawa Timur berinsial MB (66) ternyata adalah warga negara asing (WNA) asal Singapura. Akibatnya, pihak Imigrasi Blitar menangkap dan dan menahan MB.
Dalam KTP dan dokumen lainnya, MB beridentitas Y. Sedangkan pada akta kelahiran yang dimilikinya, tertera Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, MB sudah berada di tanah air sejak tahun 1984. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuan masuk ke Indonesia untuk kepentingan pendidikan. MB menjalani pendidikan S1 di wilayah Malang dan lulus sekitar 2006.
"Pada medio 1984-1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat dia keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali,” katanya.
Dijelaskan Arief, pada 2011 MB mendapatkan dokumen kependudukan. Tidak hanya KTP dan kartu keluarga, namun juga lengkap dengan akta lahir. “KTP menggunakan nama Y (inisial), lahir di Pacitan, 1973. Ini sudah bergeser dari identitas awal dari identitas yang di paspor Singapura,” katanya.
Padahal sebenarnya, sambung Arief, yang bersangkutan lahir pada tahun 1956. Di paspor Singapura itu juga dituliskan wilayah kelahiran, yakni Pachitan.
“Jadi di Singapura juga ada wilayah dengan nama mirip Pacitan juga, yaitu Kampong Pachitan off Changi Rd S'pore,” jelas dia.