Cerita Dosen Asal Singapura Tak Terendus Petugas Imigrasi Selama 12 Tahun, Kok Bisa?

MB alias Yatno (66), Dosen Perguruan Tinggi Tulungagung asal Singapore
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

MB juga sempat menikah dengan warga lokal Blitar dan menekuni profesi sebagai tenaga pendidik, yaitu dosen salah satu kampus di Kabupaten Tulungagung. 

CJH Ilegal Diminta Pulang ke Tanah Air Buntut Visa Bermasalah

“Ketika kami amankan kemarin, beliaunya juga masih mengajar atau menjadi dosen,” terangnya.

Keberdaan WNA asal singapura ini cukup lama tidak terendus aparat. Arief mengungkapkan, pendataan dokumen keimigrasian kala itu masih menggunakan metode konvensional. Sehingga, warga asing ini bisa beraktivitas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. 

Ingat, Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda segera Berakhir

“Kami sudah konfirmasi ke Kedutaan Singapura. Dari sana terkonfirmasi yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Singapura. Kami cek juga ke Ditjen AHU, ternyata MB juga tidak pernah mengajukan perpindahan menjadi Warga Negara Indonesia,” ucapnya.

Selain warga singapura ada kasus pelangaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing. Mereka adalah IM dan MW, warga Pakistan. Keduanya masuk Indonesia melalui jalur yang tidak resmi. 

Kemenag Ingatkan WNI Terancam Dideportasi dan Rugi Materi bila Berhaji Nonkuota

“Masuk lewat Malaysia dan tidak melalui petugas imigrasi. Lewat jalur yang minim pengawasan aparat dan digunakan sebagai akses keluar masuk Indonesia,” sambung Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Raden Vidiandra.