WNA Singapura yang Palsukan Identitas, Jadi Dosen dan dapat NIDN Sejak 2009

Dosen kampus swasta di Tulungagung ditangkap Petugas Kantor Imigrasi
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Tulungagung, Viva Jatim – Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Mohtar Bin Bakri (66) terungkap palsukan identitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jawa Timur. Ia mengajar di Universitas Bhineka PGRI Tulungagung sejak 2008 hingga mendapat Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN) di 2009 silam.

5 Jurusan Favorit UIN Tulungagung, Manajemen Miliki Keketatan 1:15 Pendaftar

Rektor Universitas Bhineka PGRI, Imam Sujono menjelaskan dosen yang terbongkar identitasnya ini telah mengajar sejak tahun 2008 silam. Pada tahun 2009, Mohtar telah memperoleh Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN) dari kampus tersebut. Namun saat ini telah dihapus sejalan dengan kasusnya yang mencuat.

Status Mohtar yang juga memiliki nama lain Yanto ini di kampus sebagai dosen tetap yayasan. Sejak bulan Maret lalu, Mohtar telah mengundurkan diri sebagai dosen di kampus yang beralamatkan di Jalan Mayor Sujadi Nonor 7, Desa Plosokandang Kecamatan  Kedungwaru.

Cita-cita Satu Desa Satu Pojok Baca dari TP PKK Trenggalek

"Pada saat kasusnya mencuat, statusnya sudah bukan dosen di Universitas Bhineka PGRI. Ia sudah kami berhentikan karena mengundurkan diri," papar Imam Sujono, kepada awak media, Rabu, 21 Juni 2023.

Menurutnya, Mohtar mengajar di Prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Semasa ia mengajar, tidak sedikit mahasiswa yang merasa tidak nyaman karena kurang paham dengan penyampainnya.

WNA Singapura yang Terciduk Imigrasi, Pernah Jadi Dosen Luar Biasa di UIN Tulungagung

Hal ini terjadi lantaran dialek bahasa Indonesia tidak seperti biasa bagi mahasiswa. Mohtar seringkali dalam menggunakan dialek Bahasa Melayu. Kendati demikian, mahasiswa tak menaruh curiga dengan kewarganegarannya. 

"Sesuai oengakuannya berasal dari luar Jawa, segingga kami memakluminya lantaran dialeknya tak sama," paparnya.

Hasil penelusuran VIVA Jatim, WNA asal Singapura ini masih tercatat dalam datadikti.com Yatno SS MPd. Jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli dan status pekerjaan Dosen Tetap. Ia tercatat lulus dari Universitas Gajayana dengan tahun ijazah pada 2002 jenjang Strata-I. Lalu, gelar Magister Pendidikan ditempuh di Universitas Islam Malang pada tahun 2006 silam.

 Tak hanya di satu kampus, ternyata ia juga mengajar sebagai Dosen Luar Biasa di UIN Tulungagung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Bagian Umum Biro AUAK UIN Sayyid Ali Rahmatullan (SATU) Tulungagung, Ulil Abshor.

Ia mengungkapkan yang bersangkutan hanya sebagai Dosen Luar Biasa (DLB). Yatno tercatat mengajar di salah satu jurusan di rumpun ilmu pendidikan sesuai linearitas program studi.

"Pada semester ganjil lalu masih mengajar, yang bersangkutan sebagai dosen di Fakultas Tarbiyah," terang Ulil Abshar.

Menurutnya, Mohtar telah mengundurkan diri pada bulan Maret lalu atas kemauan dirinya sendiru. Sesuai surat pengunduran diri, Mohtar mengaku ingin berhenti mengajar di kampus dan memilih pensiun lebih awal.

Seperti diketahui, Kanwilkumham Jawa Timur melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berhasil mengungkap 1 WNA asal Singapura dan 2 WNA asal Pakistan yang melakukan pelanggaran imigrasi. Tindakan selanjutnya MB dijadwalkan dideportasi pada tanggal 22 Juni 2023.