PDIP Tulungagung Layangkan Surat Keberatan DPT Tak Cantumkan Dusun
- Dokumen KPU Tulungagung
Jatim – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada yang keberatan. Salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menyangksikan data pemilih, dan akan melayangkan surat keberatan pekan ini.
Wakil Ketua DPC PDIP Tulungagung, Wiwik Triasmoro Widiyanto mengungkapkan tidak bisa mempercayai begitu saja dengan data. Lantaran, data dengan begitu banyak bisa saja kemungkinan manipulasi jika tidak detail tanpa adanya alamat dusun yang tidak dicantumkan.
"Katakanlah namanya Agus, itu dia tercantum dalam DPT yang disebutkan hanya RT/RW. Bayangkan kalau ada dusunnya 4, ketika nama Agus sejatinya hanya 1 dia muncul di 3 dusun itu kan menjadi (masalah) kita harus crosscheck," ungkap Wiwik Triasmoro Widiyanto, Jum'at, 23 Juni 2023.
Menurut Widiyanto, persoalan alamat dengan menyutkan dusun jika tidak boleh ia menanyakan kenapa RT/RW ditulis. Pihaknya menegaskan ini menjadi masalah nasional, karena di dalam desa terdapat dusun yang wilayah terbilang luas.
"Di desa ada namanya dusun dan dukuh, itu namanya alamat lebih lengkap. Yang paling ujung RT/RW boleh, kenapa yang di midle tidak," imbuhnya.
Widiyanto mengakui, yang tidak boleh dicantumkan dan sebagai privasi adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nomor handphone. Karena itu merupakan dokumen rahasia dan sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU).
Kendati demikian, ia tidak menampik dalam proses tahapan Pemilu, penetapan DPT dari zaman dahulu selalu menjadi debatable. Dirinya tidak sependapat jika dikatakan oleh Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan meyakini cita-citanya bahwa Pemilu 2024 DPT lebih baik dibandingkan 2019.